Alat musik angklung telah resmi diakui dan dikukuhkan oleh badan PBB, UNESCO, sebagai mata budaya Indonesia yang menjadi warisan budaya dunia pada 16 November 2010 pukul 16.00 waktu setempat dalam sidang UNESCO di Nairobi, Kenya.
"UNESCO (badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya) yang  terdiri atas perwakilan 147 negara telah mengukuhkan angklung sebagai  warisan budaya dunia khas Indonesia dalam list intangible heritage,"  demikian penjelasan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), Jero  Wacik, di Jakarta, Kamis lalu. 
Sebagai info, sebelumnya batik, wayang, dan keris telah lebih dahulu  dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia asal Indonesia. 
Menurut Menbudpar, pengukuhan angklung merupakan capaian yang sangat  baik karena perjuangan untuk meloloskan upaya pengukuhan itu sangat  sulit. Kita harus mengumpulkan dokumen-dokumen sejarah yang membuktikan  bahwa angklung adalah memang berasal dari Indonesia. Salah satu dokumen  penting yang diajukan ke UNESCO adalah sebuah prasasti yang menunjukkan  bahwa angklung pertama kali ada dan ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat,  pada 1903. 
Menbudpar menambahkan, setelah angklung resmi dikukuhkan maka kita semua  memiliki kewajiban untuk melestarikan angklung. Salah satu usaha yang  dilakukan pemerintah adalah memasukkan angklung sebagai salah satu mata  pelajaran di sekolah-sekolah. Beliau juga mengajak masyarakat untuk  mengenal & melestarikan angklung sebagai warisan budaya milik  Indonesia. 






 







